Langsung ke konten utama

Tijarah

Tijarah adalah Akad perdagangan; mempertukarkan barang dagangan dengan mata uang menurut cara yang ditentukan; Mempertukarkan harta dengan harta menurut cara yang telah ditentukan dan bermanfaat serta dibolehkan oleh syariah. Semua bentuk akad yang ditujukan untuk tujuan komersial, yaitu akad yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan.

Termasuk dalam akad tijarah adalah (i) akad yang mengacu pada konsep bagi hasil, di antaranya mudharabah dan musyarakah; (ii) akad yang mengacu pada konsep jual beli, di antaranya bay’ bi tsaman ajil, murabahah, salam, dan istishna’; (iii) akad yang mengacu pada konsep sewa, di antaranya ijarah dan ijarah muntahiyah bit tamlik; (iv) akad yang mengacu pada konsep titipan, di antaranya wadi’ah yad al amanah dan wadiah yad dhamanah.

Tijarah Dualiyah; Perdagangan internasional (international trade) adalah pertukaran barang dan jasa antarnegara melalui ekspor dan impor.

Tijarah Ghairu Madhurah; Perdagangan jasa (trade in-services).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TURATS

Syekh Ali Jum'ah berkata: Tujuan utama kita mempelajari atau mengkaji ilmu, pemikiran, dan semua yang dilahirkan oleh para ulama sebelum kita (turats), bukan hanya untuk sekedar menghafal dan mengulangnya saja, hingga perjalanan ilmu ini terhenti pada kita. Namun tujuan utama kita mengkaji turats adalah untuk mendapatkan serta menyerap metodologi, kaidah, dan alat-alat yang ada pada khazanah turats ini. Agar kita mampu melanjutkan perjalanan dan bangunan ilmu mereka. Kami tekankan lagi bahwa metode dan cara pikir, merupakan hal utama yang harus kita ambil dari turats ini. Kita tidak harus terlalu fokus mendalami detail permasalahan-permasalahan yang mereka bahas. Namun kita harus mengerti cara mereka berpikir, demi kebaikan zaman mereka. Hal ini akan mengantarkan kita kepada: 1. Sumber (dalil) penelitian, 2. Tata cara penelitian, 3. Kriteria seorang peneliti. Inilah yang kemudian dijadikan metodologi ilmiah modern oleh Roger Bacon. Padahal sebenarnya 3 hal ini merupakan uns...

Istana Fakir Miskin

Pada tahun 1174 M, yaitu pada masa pemerintahan khalifah Nuruddin az-Zinky, dimana beliau terkenal dengan langkah-langkahnya yang teramat lembut dan bijaksana... Beliau memikirkan hal ihwal fakir miskin yang sangat membutuhkan kesegaran jasmani dan rohani, dimana mereka akan tertekan secara rohani bila melihat saudara muslimin yang kaya sedang jalan-jalan dan menghabiskan uang untuk hal-hal yang tidak bermanfaat , sedangkan mereka teramat membutuhkan hal demikian. Akhirnya sang khalifah romantis ini, memutuskan untuk membangun Istana yang dikhususkan untuk fakir miskin, dimana terdapat didalamnya taman luas dihiasa tanaman bunga, kolam pemancingan, tempat yang disediakan khusus memanah, tempat untuk berkuda, dan tempat bermain untuk anak-anak. Dalam istana tersebut, beliau membangun segala macam rekreasi yang mungkin dirindukan oleh para fakir miskin. Modal pembangunan istana tersebut dari hasil keuntungan negara yang tersisa setelah perencanaan pembangunan dsb. Setelah selesai pe...

Pola Pertanyaan 2

Pola/cara/uslub/thariqah ini digunakan untuk memilih antara dua hal "MANA YANG..". Dalam cara ini pengungkapan pertanyaan bersifat mu-annats (Pr) Qaidahnya sebagai berikut:  أي + مثنى .... أم  Contoh penggunaan dalam kalimat :  أينا تحب أنا أم هي؟ Mana yg kamu cintai, aku atau dia? أيهما أحب إليك العربية أم الإنجليزية؟ Mana yang lebih kamu sukai, bahasa Arab atau bahasa Inggris? أي الصورتين هي هذه أم تلك؟ Yang mana foto dia, ini atau itu? أي الموعدين أفضل اليوم أو غدا؟ Mana waktu yang lebib pas, hari ini atau besok? Sekian, wa al hamdulillah