Langsung ke konten utama

'Mayyit' dan 'Mayt' dalam Al-Quran

Terkait kematian, dalam Al-Quran terdapat dua kata yg mirip, namun memiliki makna yang berbeda. Yaitu kata:
مَيِّتٌ
مَيْت
Yang pertama pakai 'tasydid' (mayyit), dan yang kedua memakai 'sukun' (mayt).

'Mayyit' dalam berbagai bentuknya tersebut sebanyak 15 kali. Sedangkan 'mayt' dalam berbagai bentuknya 11 kali.

Apakah hikmah di balik penggunaan dua kata yang mirip tersebut?

Ada ulama yang berpendapat bahwa keduanya memiliki makna yang sama; keduanya berbicara tentang kematian. Namun, saya tegaskan di sini bahwa pendapat tersebut menurut saya kurang tepat. Sebab, setelah saya mengkajinya lebih mendalam dengan melibatkan ulama-ulama lain yang berkompeten di bidang Al-Quran ini, disimpulkan bahwa di dalam Al-Quran tidak ada dua kata yang bermakna sama (taraaduf), karena pasti memiliki makna masing-masing.

Jadi, 'mayyit' maknanya tidak sama dengan 'mayt'. Keduanya memiliki makna tersendiri.

'Mayyit' dan 'Mayt'

Adalah sesuatu yang hidup yang memiliki ruh. Sedangkan 'mayt' adalah sesuatu yang ruhnya telah keluar darinya. Maka, 'mayyit' adalah makhluk hidup dan yang masih hidup, yang sedang menunggu ajalnya tiba; menunggu malaikat maut menjemputnya utk mencabut nyawanya.

إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُون. ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عِنْدَ رَبِّكُمْ تَخْتَصِمُون

Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula). Kemudian sesungguhnya kamu pada hari kiamat akan berbantah-bantah di hadapan Tuhanmu. (Qs. [39]: 30-31)

Jelas sekali, bahwa ayat tersebut ditujukan kepada yang masih hidup: yaitu Rasul (kala itu). Dan mengabarkannya bahwa Rasul akan mengalami kematiannya. Juga mengabarkan bahwa para penentangnya dari orang-orang kafir juga akan mati.

Jadi, setiap yang disebut 'mayyit' dia masih hidup dan sedang menunggu kematiannya (maka, kita sekarang ini pun bisa disebut sebagai 'mayyit' karena sedang menanti kematian).

Adapun 'mayt' adalah makhluk yang memang telah mati, ruhnya telah keluar darinya dan ia hanyalah seonggok jasad yang membujur kaku.

Kata 'mayt' disebutkan dalam Al-Quran diantaranya adalah sebagai berikut:

وَالَّذِي نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَأَنْشَرْنَا بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا ۚ كَذَٰلِكَ تُخْرَجُونَ
Dan Yang menurunkan air dari langit menurut kadar yang diperlukan, lalu Kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur). (Qs. [43]: 11)

'Mayt' di situ menunjukkan negeri yang mati, lalu Allah menghidupkannya melalui turunnya air hujan.

وَآيَةٌ لَهُمُ الْأَرْضُ الْمَيْتَةُ أَحْيَيْنَاهَا وَأَخْرَجْنَا مِنْهَا حَبًّا فَمِنْهُ يَأْكُلُون

Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan dari padanya biji-bijian, maka daripadanya mereka makan. (Qs. [36]: 33)

'Bumi yang mati' adalah yg tidak ada tumbuhan di atasnya, lalu Allah menghidupkannya melaluo air hujan.

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّه
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. (Qs. [2]: 173)

'Bangkai' (mayt-ah) adalah makhluk hidup yang telah mati (yang ruhnya telah keluar dari jasadnya).

ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوه
Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.  (Qs. [49]: 12)

Ayat ini pun yang menggunakan kata 'mayt' menunjuk kepada makhluk hidup yang telah mati (ruhnya telah keluar dari jasadnya).

Demikianlah sekilas perbedaan makna pada penggunaan kata 'mayyit' dan 'mayt' dalam Al-Quran.

Maka, orang kafir, dalam Al-Quran seringkali disifati dengan 'mayt', karena orang kafir itu hatinya mati (iman telah keluar dari dirinya). Seperti halnya ruh yang telah keluar dari jasad.

أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا ۚ

Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? (Qs. [6]: 122)

Maka dari itu, orang kafir sejatinya adalah telah mati secara maknawiah (karena imannya telah keluar dari dirinya). Sedangkan orang mukmin adalah hidup (karena imannya masih ada dalam dirinya).

Selain daripada itu semua, masih ada satu lagi rahasia Ilahi dibalik penggunaan dua kata 'mayyit' dan 'mayt'.

'Mayyit' menggunakan 'syiddah' (tasydid), sesuatu yang berat dalam pelafadzan. Bisa jadi ini mengisyaratkan kepada kita bahwa hidup di dunia itu sesuatu yang berat dan manusia harus menanggungnya.

Adapun 'mayt' yang menggunakan 'sukun' (tidak bergerak), maka bisa jadi ini mengisyaratkan kepada kita bahwa makhluk yang telah keluar ruhnya dari jasadnya tidak akan bergerak lagi.

SubhanalLaah.... Maha Benar Allah dengan segala Firman-Nya.

 
dari Kitab: "Lathaif Qur'aniyyah" karya Prof. Dr. Sholah Abdul Fattah Al-Khalidi (Damaskus, Dar el-Qalam, 2013)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TURATS

Syekh Ali Jum'ah berkata: Tujuan utama kita mempelajari atau mengkaji ilmu, pemikiran, dan semua yang dilahirkan oleh para ulama sebelum kita (turats), bukan hanya untuk sekedar menghafal dan mengulangnya saja, hingga perjalanan ilmu ini terhenti pada kita. Namun tujuan utama kita mengkaji turats adalah untuk mendapatkan serta menyerap metodologi, kaidah, dan alat-alat yang ada pada khazanah turats ini. Agar kita mampu melanjutkan perjalanan dan bangunan ilmu mereka. Kami tekankan lagi bahwa metode dan cara pikir, merupakan hal utama yang harus kita ambil dari turats ini. Kita tidak harus terlalu fokus mendalami detail permasalahan-permasalahan yang mereka bahas. Namun kita harus mengerti cara mereka berpikir, demi kebaikan zaman mereka. Hal ini akan mengantarkan kita kepada: 1. Sumber (dalil) penelitian, 2. Tata cara penelitian, 3. Kriteria seorang peneliti. Inilah yang kemudian dijadikan metodologi ilmiah modern oleh Roger Bacon. Padahal sebenarnya 3 hal ini merupakan uns...

Ekonomi Islam= Ekonomi Sederhana

Pilar utama ekonomi yang disebutkan Tuhan dalam firman-Nya, yaitu jual-beli, mengindikasikan kesederhanaan bentuk sistem ekonomi dalam Islam. Jual-beli menjadi pedoman atau referensi pengembangan ekonomi dengan semua aktifitasnya. Jual-beli bahkan harus menjadi acuan atau ukuran dalam menilai konsistensi ekonomi dalam menjalankan prinsip-prinsip Islam. Jual-beli menjadikan warna ekonomi begitu sederhana. Bahwa ekonomi harus bermuara pada aktifitas jual-beli, termasuk aktifitas pendukung ekonomi di sektor keuangan; investasi, menjadikan ekonomi tidak rumit dan kompleks. Bagi  yang tidak suka berpikir rumit, mengenali transaksi ekonomi Islam mudah saja, lihat akhir transaksi, apakah ada jual-beli di ujung aktifitasnya. Kompleksitas terjadi di perekonomian modern, karena ekonomi tidak concern terhadap underlying transaksi ekonomi. Ekonomi modern hanya memperhatikan prosesi-prosesi dan outlet-oulet "how make money more money". Akhirnya menggunakan konsep bunga dan spekulasi ino...

Hak seorang istri

Sesungguhnya Islam adalah agama yang adil, mulia dan menyamakan hak. Islam telah menjamin hak para wanita, sebagaimana dia menetapkan padanya beberapa kewajiban. Dan Allah telah 'Azza Wajalla telah menentukan bagi suami dan istri hak dan kewajiban masing-masing. Allah Subhanahu Wata'ala berfirman : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf”. (Albaqarah : 228) Diantara hak-hak istri pada suaminya adalah sebagai berikut : 1. Ridho istri terhadap suaminya Seorang gadis berhak untuk melihat orang yang datang melamarnya. Diantara haknya juga adalah menerima atau menolak. Jika ia janda, ia tetap mendapatkan hak ini juga. Sebagaimana sabda Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam : “Tidak boleh menikahkan seorang janda hingga ia diminta persetujuannya dan tidak boleh dinikahkan seorang gadis hingga diminta izinnya. Mereka bertanya : “ Ya Rasulullah, bagaimana izinnya? Rasulullah menjawab : “ Dia diam”. (HR.Bu...