Langsung ke konten utama

WAHAI TUHANKU TAMBAHKANLAH KEPADAKU

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

✅ Allah tabaroka wa ta’ala berfirman,

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

“Dan katakanlah: Wahai Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” [Thaha: 114]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

واضح الدلالة في فضل العلم لأن الله تعالى لم يأمر نبيه صلى الله عليه و سلم بطلب الازدياد من شيء الا من العلم والمراد بالعلم العلم الشرعى الذي يفيد معرفة ما يجب على المكلف من أمر دينه في عباداته ومعاملاته والعلم بالله وصفاته وما يجب له من القيام بأمره وتنزيهه عن النقائص ومدار ذلك على التفسير والحديث والفقه

1) Ayat ini jelas menunjukkan keutamaan ilmu, karena Allah ta’ala tidak memerintahkan Nabi-Nya shallallahu’alaihi wa sallam untuk meminta suatu tambahan kecuali ilmu.

2) Ilmu yang dimaksudkan di sini adalah ilmu syar’i (ilmu agama) yang dengan itulah kita mengenal kewajiban seorang hamba dalam ibadah maupun mu’amalat, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifat-Nya, dan kewajiban untuk menjalankan perintah-Nya serta menyucikan-Nya dari berbagai kekurangan (yang tidak patut disifatkan kepada-Nya).

3) Ilmu ini beredar pada tafsir, hadits dan fiqh. [Fathul Baari, 1/141]

✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ، وَمَنْ فِي الْأَرْضِ، وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا، وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

"Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu agama, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga, dan sungguh malaikat menghamparkan sayapnya karena ridha kepada penuntut ilmu, dan sungguh seorang ulama itu dimohonkan ampun baginya penduduk langit dan bumi, sampai ikan di kedalaman laut, dan sungguh keutamaan orang yang berilmu di atas ahli ibadah bagaikan keutamaan bulan di malam purnama di atas seluruh bintang, dan sungguh para ulama adalah pewaris para nabi, dan sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka siapa yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang melimpah.” [HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu’anhu, Shahihul Jaami’: 6297]

Wahai Tuhan ku tambahkan dan mudahkan lah perjalanan menuju ridha Mu dalam menempuh ilmu yang Engkau ridha bagiku dan bagi sahabat-sahabat ku.  Amiiin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TURATS

Syekh Ali Jum'ah berkata: Tujuan utama kita mempelajari atau mengkaji ilmu, pemikiran, dan semua yang dilahirkan oleh para ulama sebelum kita (turats), bukan hanya untuk sekedar menghafal dan mengulangnya saja, hingga perjalanan ilmu ini terhenti pada kita. Namun tujuan utama kita mengkaji turats adalah untuk mendapatkan serta menyerap metodologi, kaidah, dan alat-alat yang ada pada khazanah turats ini. Agar kita mampu melanjutkan perjalanan dan bangunan ilmu mereka. Kami tekankan lagi bahwa metode dan cara pikir, merupakan hal utama yang harus kita ambil dari turats ini. Kita tidak harus terlalu fokus mendalami detail permasalahan-permasalahan yang mereka bahas. Namun kita harus mengerti cara mereka berpikir, demi kebaikan zaman mereka. Hal ini akan mengantarkan kita kepada: 1. Sumber (dalil) penelitian, 2. Tata cara penelitian, 3. Kriteria seorang peneliti. Inilah yang kemudian dijadikan metodologi ilmiah modern oleh Roger Bacon. Padahal sebenarnya 3 hal ini merupakan uns...

Ekonomi Islam= Ekonomi Sederhana

Pilar utama ekonomi yang disebutkan Tuhan dalam firman-Nya, yaitu jual-beli, mengindikasikan kesederhanaan bentuk sistem ekonomi dalam Islam. Jual-beli menjadi pedoman atau referensi pengembangan ekonomi dengan semua aktifitasnya. Jual-beli bahkan harus menjadi acuan atau ukuran dalam menilai konsistensi ekonomi dalam menjalankan prinsip-prinsip Islam. Jual-beli menjadikan warna ekonomi begitu sederhana. Bahwa ekonomi harus bermuara pada aktifitas jual-beli, termasuk aktifitas pendukung ekonomi di sektor keuangan; investasi, menjadikan ekonomi tidak rumit dan kompleks. Bagi  yang tidak suka berpikir rumit, mengenali transaksi ekonomi Islam mudah saja, lihat akhir transaksi, apakah ada jual-beli di ujung aktifitasnya. Kompleksitas terjadi di perekonomian modern, karena ekonomi tidak concern terhadap underlying transaksi ekonomi. Ekonomi modern hanya memperhatikan prosesi-prosesi dan outlet-oulet "how make money more money". Akhirnya menggunakan konsep bunga dan spekulasi ino...

Hak seorang istri

Sesungguhnya Islam adalah agama yang adil, mulia dan menyamakan hak. Islam telah menjamin hak para wanita, sebagaimana dia menetapkan padanya beberapa kewajiban. Dan Allah telah 'Azza Wajalla telah menentukan bagi suami dan istri hak dan kewajiban masing-masing. Allah Subhanahu Wata'ala berfirman : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf”. (Albaqarah : 228) Diantara hak-hak istri pada suaminya adalah sebagai berikut : 1. Ridho istri terhadap suaminya Seorang gadis berhak untuk melihat orang yang datang melamarnya. Diantara haknya juga adalah menerima atau menolak. Jika ia janda, ia tetap mendapatkan hak ini juga. Sebagaimana sabda Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam : “Tidak boleh menikahkan seorang janda hingga ia diminta persetujuannya dan tidak boleh dinikahkan seorang gadis hingga diminta izinnya. Mereka bertanya : “ Ya Rasulullah, bagaimana izinnya? Rasulullah menjawab : “ Dia diam”. (HR.Bu...