Langsung ke konten utama

Kursi sekolah

Para ortu di beberapa daerah berebutan kursi sekolah dan bahkan sampai sekolah subuh agar dapat kursi yang diinginkan untuk anak-anaknya...

Hmmm... Apa ini?

Mestinya kursi sekolah adalah wewenang guru dan civitas akademika di sekolah, bukan wewenang wali murid, apalagi kalau berebutan begini, seakan mengajarkan anaknya agar kelak harus berebutan supaya bisa dapat apa yang diinginkan..

Guru dan civitas akademika yang berwewenang penuh mengatur siswa siswi di sekolah, merekalah orangtua bagi anak2 kita saat sekolah, dan mereka yang bertanggung jawab penuh pada  jam2 sekolah.

Orang tua yang saya hormati,
percuma mengajarkan anak untuk berprilaku baik, sopan, tertib, berakhlak, dan seterusnya, kalau kita tidak memperaktekan itu...
Belajarlah menempatkan diri dengan elegan, sehingga anak kelak menjadi smart moslim yang elegan pula, kita bukanlah di pasar, budaya tertib adalah ajaran Islam, budaya menghormati wewenang dan tanggung jawab pihak lain adalah ajaran Islam.

Saya ingat saat kecil. Alm baba saya tidak pernah mengajarkan agar berdoa selepas makan secara langsung, namun selalu beliau ucapkan doa selepas makan dan minum dengan suara lantang dan jelas. Hasilnya tertanam dan diikuti oleh anak2 nya tanpa diminta ataupun diajarkan secara langsung.

Miris dan pilu hati ini melihat fenomena yang jauh dari ajaran Islam.

Wahai orangtua yang ku cintai,
bila anda tidak memiliki Budi pekerti dan etika yang baik, bagaimana anda bisa mengajarkan nya kepada anak2 anda???

Ibda' bi nafsik, belajarlah mulai dari diri sendiri, dan yakin bahwa  Allah SWT tidak akan menyia-nyiakan amal baik anda dimanapun dan kapanpun, itu akan tersimpan untuk anda dan anak2 anda.

Salam hormat untuk para orang tua

Amirah Nahrawi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TURATS

Syekh Ali Jum'ah berkata: Tujuan utama kita mempelajari atau mengkaji ilmu, pemikiran, dan semua yang dilahirkan oleh para ulama sebelum kita (turats), bukan hanya untuk sekedar menghafal dan mengulangnya saja, hingga perjalanan ilmu ini terhenti pada kita. Namun tujuan utama kita mengkaji turats adalah untuk mendapatkan serta menyerap metodologi, kaidah, dan alat-alat yang ada pada khazanah turats ini. Agar kita mampu melanjutkan perjalanan dan bangunan ilmu mereka. Kami tekankan lagi bahwa metode dan cara pikir, merupakan hal utama yang harus kita ambil dari turats ini. Kita tidak harus terlalu fokus mendalami detail permasalahan-permasalahan yang mereka bahas. Namun kita harus mengerti cara mereka berpikir, demi kebaikan zaman mereka. Hal ini akan mengantarkan kita kepada: 1. Sumber (dalil) penelitian, 2. Tata cara penelitian, 3. Kriteria seorang peneliti. Inilah yang kemudian dijadikan metodologi ilmiah modern oleh Roger Bacon. Padahal sebenarnya 3 hal ini merupakan uns...

Ekonomi Islam= Ekonomi Sederhana

Pilar utama ekonomi yang disebutkan Tuhan dalam firman-Nya, yaitu jual-beli, mengindikasikan kesederhanaan bentuk sistem ekonomi dalam Islam. Jual-beli menjadi pedoman atau referensi pengembangan ekonomi dengan semua aktifitasnya. Jual-beli bahkan harus menjadi acuan atau ukuran dalam menilai konsistensi ekonomi dalam menjalankan prinsip-prinsip Islam. Jual-beli menjadikan warna ekonomi begitu sederhana. Bahwa ekonomi harus bermuara pada aktifitas jual-beli, termasuk aktifitas pendukung ekonomi di sektor keuangan; investasi, menjadikan ekonomi tidak rumit dan kompleks. Bagi  yang tidak suka berpikir rumit, mengenali transaksi ekonomi Islam mudah saja, lihat akhir transaksi, apakah ada jual-beli di ujung aktifitasnya. Kompleksitas terjadi di perekonomian modern, karena ekonomi tidak concern terhadap underlying transaksi ekonomi. Ekonomi modern hanya memperhatikan prosesi-prosesi dan outlet-oulet "how make money more money". Akhirnya menggunakan konsep bunga dan spekulasi ino...

Hak seorang istri

Sesungguhnya Islam adalah agama yang adil, mulia dan menyamakan hak. Islam telah menjamin hak para wanita, sebagaimana dia menetapkan padanya beberapa kewajiban. Dan Allah telah 'Azza Wajalla telah menentukan bagi suami dan istri hak dan kewajiban masing-masing. Allah Subhanahu Wata'ala berfirman : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf”. (Albaqarah : 228) Diantara hak-hak istri pada suaminya adalah sebagai berikut : 1. Ridho istri terhadap suaminya Seorang gadis berhak untuk melihat orang yang datang melamarnya. Diantara haknya juga adalah menerima atau menolak. Jika ia janda, ia tetap mendapatkan hak ini juga. Sebagaimana sabda Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam : “Tidak boleh menikahkan seorang janda hingga ia diminta persetujuannya dan tidak boleh dinikahkan seorang gadis hingga diminta izinnya. Mereka bertanya : “ Ya Rasulullah, bagaimana izinnya? Rasulullah menjawab : “ Dia diam”. (HR.Bu...