Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

IMAN ITU TIGA PERKARA

قال الامام البخارى رحمه الله حدثنا محمد بن المثنى قال حدثنا عبد الوهاب الثقفى قال: حدثنا أيوب عن أبى قلابة عن أنس عن النبى صلى الله عليه وسلم قال: ثلاث منكن فيه وجد حلاوة الايمان أن يكون الله ورسوله أحب اليه مما سواهما وأن يحب المرء ما يحبه إلا لله وأن يكره أن يعود الى الكفر كما يكره أن يقذف فى النار Al-Bukhari berkata: kami diriwayatkan oleh Muhammad bin al-Mutsanna dari Abdul Wahab ats-Tsiqafi dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Anas dari rasulullah SAW berkata: tiga perkara, barang siapa yang berada didalamnya maka akan menikmati kelezatan iman, yaitu:  1) kecintaan kepada Allah dan rasulNya melebihi kecintaannya kepada lainnya. 2) kecintaannya kepada seseorang hanya semata-mata karena Allah SWT. 3) Benci kembali kepada kekufuran sebagaimana bencinya dilontarkan ke dalam api neraka. (HR. Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi dan Nasai) Keterangan Rawi 1) Muhammad bin al-Mutsanna bin 'Ubaid Abu Musa al-'Anazi al-Bishri: terkenal dengan sebutan az-Zamin, ia mendengar hadits dari ba

HAKKU MANA SUAMIKU

Sesungguhnya Islam adalah agama yang adil, mulia dan menyamakan hak. Islam telah menjamin hak para wanita, sebagaimana dia menetapkan padanya beberapa kewajiban. Dan Allah telah 'Azza Wajalla telah menentukan bagi suami dan istri hak dan kewajiban masing-masing. Allah Subhanahu Wata'ala berfirman :  “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf” . (Albaqarah : 228)  Diantara hak-hak istri pada suaminya adalah sebagai berikut :  1. Ridha istri terhadap suaminya Seorang gadis berhak untuk melihat orang yang datang melamarnya. Diantara haknya juga adalah menerima atau menolak. Jika ia janda, ia tetap mendapatkan hak ini juga. Sebagaimana sabda Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam  : “Tidak boleh menikahkan seorang janda hingga ia diminta persetujuannya dan tidak boleh dinikahkan seorang gadis hingga diminta izinnya. Mereka bertanya : “ Ya Rasulullah, bagaimana izinnya? Rasulullah menjawab : “ Dia diam”.  (HR.Bukhari dan Mus

Haruskah bercerai

ASSALAMUALAIKUM langsung aja yah bu...saya seorang bapak 2anak dan beda umur istri dgn saya 7 tahun, keluarga kami selama ini harmonis....tak ada gejolak hanya riak2 kecil yang menurut saya biasa dalam berumah tangga.. kejadiannya sekitar 2 bln yang lalu..pertama istri saya menolak meminjamkan HP nya yang kebetulan HP saya batrenya habis...(yang biasanya tak seperti itu) yang kedua ketika malam saya meminta untuk berhubunga intim dia menolak....saya sangat kaget dan terpukul...saya tanya katanya capek...tapi jawaban ini jadi jawaban rutin jika saya meminta,  akhirnya saya putuskan untuk tdr terpisah...dan suatu malam dia membanunkan saya dan meminta maaf dengan alasannya itu yang sebenarnya dia sedang jatuh cinta sama orang lain...saya sangat kaget...saya tanya apa dia tdk cinta lagi sama saya...jawaban dia ditelinga  saya sangat klise ...dia sayang sama  saya...tapi cintanya buat orang lain....terus terang saya  sangat sedih dan terpukul...apalagi saya sangat memikirkan anak2....say

Nifaq dan Dampaknya

قال الامام البخارى رحمه الله حدثنا سليمان ابو الربيع قال: حدثنا اسماعيل بن جعفر قال: حدثنا نافع بن مالك بن ابى عامر ابو سهيل عن ابيه عن أبى هريرة عن النبى صلى الله عليه وسلم قال: آية المنافق ثلاث إذا حدث كذب واذا وعد اخلف واذا ائتمن خان Imam al-Bukhari berkata: kami diceritakan dari Sulaiman bin ar-Rabi' dari Ismail bin Ja'far berkata: diceritakan oleh Nafi' bin Malik bin Abi 'Aamer Abu Suhail dari ayahnya dari Abi Hurairah ra dari Rasulullah SAW bersabda: Ciri-ciri orang munafiq ada tiga yaitu: bila ia berbicara ia selalu berdusta, bila berjanji selalu tidak ditetapi, dan apabila ia dipercaya selalu ia khianati. Ketrangan Rawi 1) Sulaiman bin Abu ar-Rabi' bin Daud az-Zahrani al-Bishri: seorang ahli hadits yang tinggal di Baghdad, haditsnya banyak diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, Abu Zur'ah dan Abu Hatem sedangkan an-Nassai meriwayatkan haditsnya melalui perantara. wafat di Bashrah pada tahun 234H. 2) Isma'il bin Ja'far bin Abi Katsir

Saya anti demokrasi

TULISAN LAMA 17 FEBRUARI 2011 jam 13.28 Sudah kena blokir, sebab kontennya ... Saya Anti Demokrasi Oleh: Emha Ainun Nadjib Kalau ada bentrok antara Ustadz dengan Pastur, pihak Depag, Polsek, dan Danramil harus menyalahkan Ustadz, sebab kalau tidak itu namanya diktator mayoritas. Mentang-mentang Ummat Islam mayoritas, asalkan yang mayoritas bukan yang selain Islam – harus mengalah dan wajib kalah. Kalau mayoritas kalah, itu memang sudah seharusnya, asalkan mayoritasnya Islam dan minoritasnya Kristen. Tapi kalau mayoritasnya Kristen dan minoritasnya Islam, Islam yang harus kalah. Baru wajar namanya. Kalau Khadhafi kurang ajar, yang salah adalah Islam. Kalau Palestina banyak teroris, yang salah adalah Islam. Kalau Saddam Hussein nranyak, yang salah adalah Islam. Tapi kalau Belanda menjajah Indonesia 350 tahun, yang salah bukan Kristen. Kalau amerika Serikat jumawa dan adigang adigung adiguna kepada rakyat Irak, yang salah bukan Kristen. Bahkan sesudah ribuan bom dihujankan di seanter

Pengaruh Tabiat Istri Terhadap Cara Suami Mencari Nafkah

Hasan al-Bashri berkata: “Aku datang kepada seorang pedagang kain di Mekkah untuk membeli baju, lalu si pedagang mulai memuji-muji dagangannya dan bersumpah, lalu akupun meninggalkannya dan aku katakan tidaklah layak beli dari orang semacam itu, lalu akupun beli dari pedagang lain.” 2 tahun setelah itu aku berhaji dan aku bertemu lagi dengan orang itu, tapi aku tidak lagi mendengarnya memuji-muji dagangannya dan bersumpah, Lalu aku tanya kepadanya:”Bukankah engkau orang yang dulu pernah berjumpa denganku beberapa tahun lalu?”Ia menjawab : “Iya benar”Aku bertanya lagi:”Apa yang membuatmu berubah seperti sekarang? Aku tidak lagi melihatmu memuji-muji dagangan dan bersumpah!”Ia pun bercerita:”Dulu aku punya istri yang jika aku datang kepadanya dengan sedikit rizki, ia meremehkannya dan jika aku datang dengan rizki yang banyak ia menganggapnya sedikit. Lalu Allah mewafatkan istriku tersebut, dan akupun menikah lagi dengan seorang wanita. Jika aku hendak pergi ke pasar, ia memegang baju

Hidup itu Indah

Hidup itu adalah sebuah evaluasi dimana kita harus bisa mengisi kehidupan ini dengan segala perbuatan baik sebaik-baiknya untuk bekal kita di akhiran nanti. Banyak orang bilang kalau rumput tetangga itu lebih hijau, Maka dari itu jadikanlah rumput tetangga tersebut sebagai motivasi. Kedewasaan seseorang bukan di ukur dari usianya, melainkan dari cara berfikir yang bijak dan dapat membedakan mana yang baik juga mana yang buruk. Berfikirlah positif dalam menjalani semua perbuatan, selagi kita tidak berbuat kejahatan. Jadilah diri sendiri dan jadikan kekurangan yang ada pada diri kita sebuah kelebihan. Dengan mensyukuri nikmat yang telah diberikan kepada kita  oleh Allah, maka akan lebih banyak rizki dan keberkahan yang kita dapat. Kesuksesan adalah perjalanan bukan tujuan akhir (succes is journey not a destination) Harta itu sebuah jembatan dalam kehidupan bukan tujuan hidup kita dan kehidupan itu sebuah ujian bukan pujian Bahagialah orang yang mengetahui dan dapat mencintai sia

Manfaat Mempelajari Ekonomi Islam

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Ekonomi  Syariah  merupakan  ilmu   pengetahuan  social   yang  mempelajari       masalah-masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh  nilai-nilai  islam.  Ekonomi                syariah   berbeda   dari  kapitalisme,  sosialisme,  maupun   negara   kesejahteraan       (Welfare State).  Berbeda dari  kapitalisme  karena  Islam  menentang  eksploitasi        oleh  pemilik  modal  terhadap  buruh  yang  miskin,  dan  melarang  penumpukan       kekayaan.  Selain  itu,  ekonomi  dalam   kaca  mata  Islam   merupakan   tuntutan       kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.       Perkembangan ekonomi syari’ah di Indonesia demikian cepat, khususnya perbankan, asuransi dan pasar modal. Jika pada tahun 1990-an jumlah kantor layanan perbankan syariah masih belasan, maka tahun 2000an, jumlah kantor pelayanan lembaga keuangan syariah itu melebihi enam ratusan yang tersebar di seluruh  Indonesia. Lembaga asuransi syariah pada tahun 1994

Ingin kaya? Ikuti trik ini

Ingin  menjadi manusia yg kaya? Jadilah mu'min kaya yg sholeh.... Sebuah catatan hidup yg menarik dari syaikh Ar-Rajhi. Baiknya luangkan waktu untuk menyimak konglomerat lulusan SD ini, bagaimana profil Sulaiman Ar-Rajhi bisa menciptakan bank syariah terbesar didunia dan kemudian memilih hidup miskin diusia senjanya. Ada bebrapa hal penting yang bisa dipelajari dari konglomerat bernama Sulaiman Abdul Aziz Al-Rajhi kelahiran Jeddah 1920 ini : 1. Majalah Forbes menyebutkan kakayaannya 7,7 milyar Dollar (lebih dari 70trilyul rupiah) dan orang terkaya no 120 di dunia, tetapi beliau tetap tampil dengan sederhana, berpakaian jubah putih bersih yang jauh dari kesan glamour dan berlebihan. 2. Beliau memulai usaha dari Nol, kehidupan masa kecilnya sangat susah hingga pernah bekerja jadi kuli panggul dan menjual kayu bakar di masa kanak-kanaknya. Beliau tercatat hanya berpendidikan setingkat sekolah dasar (SD). Tetapi dengan ketekunan, hemat dan kerja keras serta tawakkalnya kepada Al

Ekonomi Islam

Sistem Kapitalisme telah gagal. Para kapitalis juga gagal menemukan obat mujarab yang menyembuhkan. Pasalnya, sistem Kapitalisme secara inheren mengandung sebab-sebab kegagalannya, sekaligus bisa melahirkan krisis demi krisis. Jadi, akar penyakitnya ada pada dasar-dasar sistem Kapitalisme itu sendiri, sementara mereka hanya mengobati gejala dan dampak krisisnya saja. Hal itu karena mereka membatasi pandangannya hanya pada dua sistem: Sosialisme-Komunisme dan Kapitalisme. Mereka membandingkan keduanya. Lalu mereka menyimpulkan bahwa Sistem Kapitalisme masih lebih baik daripada Sosialisme-Komunisme yang telah runtuh, dan tidak ada alternatif lain. Seandainya mereka mempelajari masalah ini secara obyektif, meski tidak mengimani Islam, mereka pasti akan menemukan bahwa Sistem Ekonomi Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu menjamin kehidupan ekonomi yang adil, aman dan bebas dari krisis. Hal itu karena Sistem Ekonomi Islam yang agung telah dirancang oleh Allah Swt., Zat Yang Mahatahu

Bank Syariah Sebagai Lembaga Keuangan

A. Tujuan, Sistem, Prinsip, Piranti Keuangan Bank Syariah Pada dasarnya operasi Bank Syariah (Bank Islam) tidak jauh berbeda dengan bank konvensional (bank komersil/umum) yaitu sebagai lembaga perantara. Bank Syariah berperan sebagai lembaga perantara antara satuan-satuan kelompok masyarakat atau unit-unit ekonomi yang mengalami kelebihan dana dengan unit-unit lain yang mengalami kekurangan dana. Melalui bank kelebihan dana tersebut dapat disalurkan kepada pihak yang memerlukan dan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak. Bank berbasis bunga melaksanakan peran tersebut melalui kegiatannya sebagai peminjam dan pemberi pinjaman. Para pemilik dana tertarik untuk menyimpan dana di bank berdasarkan tingkat bunga yang dijanjikan. Demikian pula bank memberikan pinjaman kepada pihak-pihak yang memerlukan dana berdasarkan kemampuan mereka membayar tingkat bunga tertentu. Hubungan antara bank dengan nasabahnya adalah hubungan antara kreditur dengan debitur. Berbeda dengan bank konvensiona

Ekonomi Islam= Ekonomi Sederhana

Pilar utama ekonomi yang disebutkan Tuhan dalam firman-Nya, yaitu jual-beli, mengindikasikan kesederhanaan bentuk sistem ekonomi dalam Islam. Jual-beli menjadi pedoman atau referensi pengembangan ekonomi dengan semua aktifitasnya. Jual-beli bahkan harus menjadi acuan atau ukuran dalam menilai konsistensi ekonomi dalam menjalankan prinsip-prinsip Islam. Jual-beli menjadikan warna ekonomi begitu sederhana. Bahwa ekonomi harus bermuara pada aktifitas jual-beli, termasuk aktifitas pendukung ekonomi di sektor keuangan; investasi, menjadikan ekonomi tidak rumit dan kompleks. Bagi  yang tidak suka berpikir rumit, mengenali transaksi ekonomi Islam mudah saja, lihat akhir transaksi, apakah ada jual-beli di ujung aktifitasnya. Kompleksitas terjadi di perekonomian modern, karena ekonomi tidak concern terhadap underlying transaksi ekonomi. Ekonomi modern hanya memperhatikan prosesi-prosesi dan outlet-oulet "how make money more money". Akhirnya menggunakan konsep bunga dan spekulasi ino

Hak seorang istri

Sesungguhnya Islam adalah agama yang adil, mulia dan menyamakan hak. Islam telah menjamin hak para wanita, sebagaimana dia menetapkan padanya beberapa kewajiban. Dan Allah telah 'Azza Wajalla telah menentukan bagi suami dan istri hak dan kewajiban masing-masing. Allah Subhanahu Wata'ala berfirman : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf”. (Albaqarah : 228) Diantara hak-hak istri pada suaminya adalah sebagai berikut : 1. Ridho istri terhadap suaminya Seorang gadis berhak untuk melihat orang yang datang melamarnya. Diantara haknya juga adalah menerima atau menolak. Jika ia janda, ia tetap mendapatkan hak ini juga. Sebagaimana sabda Rasulullah Sallallahu 'Alahi Wasallam : “Tidak boleh menikahkan seorang janda hingga ia diminta persetujuannya dan tidak boleh dinikahkan seorang gadis hingga diminta izinnya. Mereka bertanya : “ Ya Rasulullah, bagaimana izinnya? Rasulullah menjawab : “ Dia diam”. (HR.Bukhari dan Muslim).

3 x 8= 23

Yan Hui adalah murid kesayangan Confusius yang suka belajar, sifatnya baik. Pada suatu hari ketika Yan Hui sedang bertugas, dia melihat satu toko kain sedang dikerumunin banyak orang. Dia mendekat dan mendapati pembeli dan penjual kain sedang berdebat. Pembeli berteriak: "3x8 = 23, kenapa kamu bilang 24?" Yan Hui mendekati pembeli kain dan berkata: "Sobat, 3x8 = 24, tidak usah diperdebatkan lagi" Pembeli kain tidak senang lalu menunjuk hidung Yan Hui dan berkata: "Siapa minta pendapatmu? Kalaupun mau minta pendapat mesti minta ke Confusius. Benar atau salah Confusius yang berhak mengatakan." Yan Hui: "Baik, jika Confusius bilang kamu salah, bagaimana?" Pembeli kain: "Kalau Confusius bilang saya salah, kepalaku aku potong untukmu. Kalau kamu yang salah, bagaimana?" Yan Hui: "Kalau saya yang salah, jabatanku untukmu." Keduanya sepakat untuk bertaruh, lalu pergi mencari Confusius. Setelah Confusius tau duduk persoalannya, Co

Dalil Hukum Waqaf

Secara umum tidak terdapat ayat al-Quran yang menerangkan konsep wakaf secara jelas.  Oleh karena wakaf termasuk infaq fi sabilillah, maka dasar yang digunakan para ulama dalam menerangkan konsep wakaf ini didasarkan pada keumuman ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan tentang infaq fi sabilillah. Di antara ayat-ayat tersebut antara lain: “Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usaha kamu yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (Q.S. al-Baqarah (2): 267). “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian dari apa yang kamu cintai.” (Q.S. Ali Imran (3): 92). “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi sesiapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Ma

Al-Qardh

Sistem finansial bank syari’ah saat ini mulai berkembang di negara-negara Islam. Sistem ini memang diakui dalam praktik ekonomi dan perdagangan sebagai sistem yang memiliki efektifitas dan keuntungan yang cukup tinggi...Gambaran mengenai sistem haruslah komprehensif baik mengenai karakteristik maupun syarat-syarat keberlakuannya, sehingga dimungkinkan untuk melakukan studi fiqih mengenai status hukum dan nilai syari’ahnya. Studi ini bertujuan untuk memberikan kontribusi yang mampu memberikan suatu pengenalan atau studi pengantar. Al-Qardh (Soft and Benevolent Loan) A. Pengertian Al-Qardh Al-Qardh adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali, dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharap imbalan. Akad qiradh dimaksudkan untuk berlemah-lembut terhadap sesama manusia, menolong urusan kehidupan mereka. Dalam literatur fiqih klasik, qardh dikategorikan dalam akad tathawwu’i atau akad saling membantu dan bukan transaksi komersial. B. Landasan Syari’ah