Haruskah bercerai
ASSALAMUALAIKUM
langsung aja yah bu...saya seorang bapak 2anak dan beda umur istri dgn saya 7 tahun, keluarga kami selama ini harmonis....tak ada gejolak hanya riak2 kecil yang menurut saya biasa dalam berumah tangga..
kejadiannya sekitar 2 bln yang lalu..pertama istri saya menolak meminjamkan HP nya yang kebetulan HP saya batrenya habis...(yang biasanya tak seperti itu) yang kedua ketika malam saya meminta untuk berhubunga intim dia menolak....saya sangat kaget dan terpukul...saya tanya katanya capek...tapi jawaban ini jadi jawaban rutin jika saya meminta, akhirnya saya putuskan untuk tdr terpisah...dan suatu malam dia membanunkan saya dan meminta maaf dengan alasannya itu yang sebenarnya dia sedang jatuh cinta sama orang lain...saya sangat kaget...saya tanya apa dia tdk cinta lagi sama saya...jawaban dia ditelinga saya sangat klise ...dia sayang sama saya...tapi cintanya buat orang lain....terus terang saya sangat sedih dan terpukul...apalagi saya sangat memikirkan anak2....saya takut kalau kami berpisah anak2 punya cap anak broken home...kami sangat mencintai anak2...saya juga sangat sayang dan cinta sama dia...saya masih bertahan smp sekarang karena kasian sama anak2 kalau orantuanya terpisah...tapi kadang saya jg terpikir buat apa di lanjutkan bila sudah tak ada cinta... sekarang kami masih hidup normal serumah,tapi buat saya seperti hampa hidup ini karena kami masih tdr terpisah...dia sikapnya biasa2 aja sprt tak ada masalah....sya harus gimana selanjutnya...bu..saya takut berpisah karena kasian sama anak2...tapi saya juga gak bisa hidup spt ini terus punya istri tapi spt tdk punya
mohon pencerahanya bu
maaf tulisan saya kebanyakan,terimakasih sebelumnya.
wassalam
indro
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu .
Saya sangat prihatin dengan perilaku yang ditunjukkan oleh istri Anda, memang tidak sepantasnya istri Anda mengkhianati ikatan kokoh yang dibentuk dalam ikatan perkawinan, dan tanpa rasa malu sedikitpun, bahkan melalaikan kewajibannya sebagai istri; saya juga sangat salut pada sikap tenang dan obyektif yang Anda terapkan dalam mensikapi istri Anda. Saya sepakat bahwa ada dua anak yang begitu Anda sayangi dan Anda tak tega jika mereka harus menanggung hasil kekeliruan ibunya. Memang badai dalam rumah tangga kadang datang tanpa kita duga, kekurangan istri dan suami yang tidak diterima secara ikhlas dan disikapi dengan terbuka bisa menjadi faktor pencetus perselingkuhan. Oleh karenanya masing-masing pasangan perlu saling mengenal sehingga diharapkan ada tafahum (memahami) kondisi pasangan saat ini maupun yang melatarbelakanginya. Bpk. Dang, ada baiknya Anda introspeksi meskipun sumber kesalahan itu belum tentu dari dalam diri Anda. Misalnya, hal yang mendasar apakah ada kewajiban suami yang menjadi hak istri telah terlalaikan? Atau juga hal teknis, apakah selama ini Anda kurang perhatian sama istri? Mengingat perbedaan usia yang cukup jauh mungkin istri Anda tipe yang banyak butuh perhatian, sehingga hal-hal kecil yang Anda remehkan, akan begitu berarti baginya, apakah hari ultahnya atau hal lain. Anda yang lebih tahu, pak, tak ada salahnya mencoba menyesuaikan pasangan, mulailah dari Anda, semoga menjadi amal shalih.
Al Qur'an secara khusus memberikan terapi dalam keluarga dengan pendekatan ishlah, mu'asyarah bil ma'ruf, mauidzah dan ihsan. Apa yang Anda lakukan dengan berpisah tidur, dapat dilakukan jika cara-cara yang sebelumnya sudah dilakukan, seperti diperlakukan dengan ma'ruf sebagai istri (QS 4:19) dan diberi nasihat dengan semangat untuk ishlah (mencari perbaikan). Namun jika setelah diberi nasihat dan diperlakukan dengan ma'ruf tidak berubah, maka Anda dapat mengambil sikap yang lebih tegas, seperti memisahkan tempat tidur dan boleh memukul untuk memberi pelajaran (QS 4:34). Jika yang dicari sebenarnya adalah ishlah maka janji Allah: in yurida ishlahan yuwaffiqillahu bainahuma (QS 4:35) yakni pasti Allah akan menolong kalian berdua. Itulah aturan yang disebutkan dalam Firman Allah swt. Maka suami atau istri harus mengedepankan sikap berdamai, berpikir positif dan konstruktif. Jika dari masing-masing tidak ada tanda-tanda perbaikan, maka boleh melibatkan pihak keluarga suami dan istri untuk menjadi penengah (QS 4:35).
Sekian, Wallahu a'lam
AAN
Komentar
Posting Komentar
Terimakasih untuk komentar anda