Ramadhan #6 Botol Beling

RAMADHAN #6

Sahabat, 
 Islam adalah agama yang adil, mulia dan menyamakan hak. Islam telah menjamin hak para wanita, sebagaimana Islam menetapkan juga beberapa kewajiban atasnya. 
Seorang wanita dengan kodrat lembut, penyayang, pemaaf, pemberi, penyabar, multi tasking. Tidak serta merta menjadikan nya lemah, justru sifat-sifat ini kunci kekuatan dirinya dan kekuatan orang-orang sekelilingnya baik kaum lelaki maupun anak-anak. 

Begitu kuat dan tangguhnya sifat2 pemberian  Ilahi ini, sehingga kelembutan dan kasih sayang kita temuai pada seorang wanita, sifat  penyabar juga kita jumpai berlipat ganda pada wanita. Wanita bisa melakukan banyak hal pada waktu yang bersamaan, ya  memang kodratnya, ada juga beberapa laki-laki yang bisa namun itu anugerah bukan kodrat ilahi atau sunnatullah fi khalqih. 

walaupun demikian, wanita memiliki perasaan yang mudah sekali tersakiti, perasaan wanita ini sangat rapuh sehingga  Rasulullah saw mengumpamakannya dengan botol beling yang tipis. dan inilah hakikat wanita dari keberadaan perasaan wanita. Oleh karena itu Rasulullah saw mewasiatkan kaum laki-laki agar berlaku lembut kepada  botol beling (perasaan wanita) yang mudah sekali pecah..


الا واستَوْصُوا بالنِّساءِ خَيرًا؛ فإنَّهُنَّ عَوَانٍ عندَكُم، ليس تَمْلِكون مِنهُنَّ شيئًا غيرَ ذلكَ. رواه ابن العربي، في أحكام القرآن، عن أبيّ بن كعب،  2/450، حسن صحيح.

Maka perlakukanlah wanita dengan baik, mereka adalah patner kalian (dalam mengarungi bahtera kehidupan) tidak ada hak lainnya untuk kalian dari mereka. 

إنَّ اللهَ يُوصِيكُم بالنساءِ خيرًا، إنَّ اللهَ يُوصِيكُم بالنساءِ خيرًا، فإنهنَّ أمهاتُكم وبناتُكم وخالاتُكم، إنَّ الرجلَ من أهلِ الكتابِ يتزوجُ المرأةَ وما تُعلَّقُ يداها الخيطَ، فما يرغبُ واحدٌ منهما عن صاحبِه حتّى يموتا هَرمًا. السلسلة الصحيحة، عن المقدام بن معد يكرب الكندي، إسناده صحيح.

sesungguhnya Allah telah mewasiatkan kepada kalian (agar berlaku baik) pada wanita, sesungguhnya Allah telah mewasiatkan kepada kalian (agar berlaku baik) pada wanita, karena mereka merupakan ibu kalian, anak-anak kalian, kakak/adik prempuan dari ibu kalian. sesungguhnya kaum nasrani menikahi wanita dan selama pernikahan itu tidak sekalipun wanitanya menjahit pakaian. mereka pun tidak meninggalkan satu sama lain hingga mereka menua bersama. 

Beginilah hal ihwal kaum nashrani memperlakukan istri-istri mereka, bukankah kita lebih utama dan lebih berhak untuk itu? 

Selamat melaksanakan qiyamul lail
A.A.N

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DENDA DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, HARUSKAH?

Statistik

PRINSIP-PRINSIP DASAR AKUNTANSI KONVENSIONAL DAN PRINSIP-PRINSIP DASAR AKUNTANSI ISLAM DALAM RUMUSAN TEORI DAN PRAKTEK AKUNTANSI ISLAM