Langsung ke konten utama

Beda antara Akad Tabarru’ dan Tijarah

Akad Tabarru’ adalah (1) Not-profit transaction; (2) Tujuan transaksi adalah tolong-menolong dan bukan keuntungan komersial; (3) Pihak yang berbuat kebaikan tersebut boleh meminta kepada counter-part-nya untuk sekadar menutupi biaya (cover the cost) yang dikeluarkannya untuk dapat melakukan akad tabarru’ tersebut. Tapi ia tidak boleh sedikit pun mengambil laba dari akad tabarru’ itu; (4) Tidak dapat diubah menjadi akad tijarah, kecuali ada persetujuan sebelumnya.

Akad Tijarah adalah (1) Profit transaction oriented; (2) Tujuan transaksi adalah mencari keuntungan yang bersifat komersial; (3) Akad Tijarah dapat diubah menjadi akad tabarru’ dengan cara bila pihak yang tertahan haknya dengan rela melepaskan haknya, sehingga menggugurkan kewajiban pihak yang belum menunaikan kewajibannya; (4) Dilihat dari sifat keuntungan yang diperoleh, akad tijarah dibagi menjadi dua, yaitu: natural certainty return & natural uncertainty return. Pada hakikatnya, akad tabarru’ adalah akad melakukan kebaikan yang mengharapkan balasan dari Allah Swt. semata. Itu sebabnya akad ini tidak bertujuan untuk mencari keuntungan komersial. Konsekuensi logisnya, bila akad tabarru’ dilakukan dengan mengambil keuntungan komersial, ia bukan lagi akad tabarru’. Ia akan menjadi akad tijarah. Bila ia ingin tetap menjadi akad tabarru’, ia tidak boleh mengambil manfaat (keuntungan komersial) dari akad tabarru’ tersebut. Tentu saja ia tidak berkewajiban menanggung biaya yang timbul dari pelaksanaan akad tabarru’. Artinya, ia boleh meminta pengganti biaya yang dikeluarkan dalam melaksanakan akad tabarru’. ”Memerah susu kambing sekadar untuk biaya memelihara kambingnya”, merupakan ungkapan yang dikutip dari hadis ketika menerangkan akad rahn yang merupakan salah satu akad tabarru’.

Komentar

Posting Komentar

Terimakasih untuk komentar anda

Postingan populer dari blog ini

TURATS

Syekh Ali Jum'ah berkata: Tujuan utama kita mempelajari atau mengkaji ilmu, pemikiran, dan semua yang dilahirkan oleh para ulama sebelum kita (turats), bukan hanya untuk sekedar menghafal dan mengulangnya saja, hingga perjalanan ilmu ini terhenti pada kita. Namun tujuan utama kita mengkaji turats adalah untuk mendapatkan serta menyerap metodologi, kaidah, dan alat-alat yang ada pada khazanah turats ini. Agar kita mampu melanjutkan perjalanan dan bangunan ilmu mereka. Kami tekankan lagi bahwa metode dan cara pikir, merupakan hal utama yang harus kita ambil dari turats ini. Kita tidak harus terlalu fokus mendalami detail permasalahan-permasalahan yang mereka bahas. Namun kita harus mengerti cara mereka berpikir, demi kebaikan zaman mereka. Hal ini akan mengantarkan kita kepada: 1. Sumber (dalil) penelitian, 2. Tata cara penelitian, 3. Kriteria seorang peneliti. Inilah yang kemudian dijadikan metodologi ilmiah modern oleh Roger Bacon. Padahal sebenarnya 3 hal ini merupakan uns...

Ekonomi Islam= Ekonomi Sederhana

Pilar utama ekonomi yang disebutkan Tuhan dalam firman-Nya, yaitu jual-beli, mengindikasikan kesederhanaan bentuk sistem ekonomi dalam Islam. Jual-beli menjadi pedoman atau referensi pengembangan ekonomi dengan semua aktifitasnya. Jual-beli bahkan harus menjadi acuan atau ukuran dalam menilai konsistensi ekonomi dalam menjalankan prinsip-prinsip Islam. Jual-beli menjadikan warna ekonomi begitu sederhana. Bahwa ekonomi harus bermuara pada aktifitas jual-beli, termasuk aktifitas pendukung ekonomi di sektor keuangan; investasi, menjadikan ekonomi tidak rumit dan kompleks. Bagi  yang tidak suka berpikir rumit, mengenali transaksi ekonomi Islam mudah saja, lihat akhir transaksi, apakah ada jual-beli di ujung aktifitasnya. Kompleksitas terjadi di perekonomian modern, karena ekonomi tidak concern terhadap underlying transaksi ekonomi. Ekonomi modern hanya memperhatikan prosesi-prosesi dan outlet-oulet "how make money more money". Akhirnya menggunakan konsep bunga dan spekulasi ino...

Pola Pertanyaan 2

Pola/cara/uslub/thariqah ini digunakan untuk memilih antara dua hal "MANA YANG..". Dalam cara ini pengungkapan pertanyaan bersifat mu-annats (Pr) Qaidahnya sebagai berikut:  أي + مثنى .... أم  Contoh penggunaan dalam kalimat :  أينا تحب أنا أم هي؟ Mana yg kamu cintai, aku atau dia? أيهما أحب إليك العربية أم الإنجليزية؟ Mana yang lebih kamu sukai, bahasa Arab atau bahasa Inggris? أي الصورتين هي هذه أم تلك؟ Yang mana foto dia, ini atau itu? أي الموعدين أفضل اليوم أو غدا؟ Mana waktu yang lebib pas, hari ini atau besok? Sekian, wa al hamdulillah